Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adanya pergeseran paradigma dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah dari compliance ke performance (rules to exprinciples). Dalam IASP 2020, komponen compliance adalah hal-hal yang berkaitan dengan review pemenuhan administrasi melalui pencarian data dalam dapodik dan/atau sumber lain. Sedangkan komponen performance adalah hal-hal yang terkait kinerja satuan pendidikan (melalui pengamatan langsung ke sekolah/madrasah).
Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan disingkat menjadi IASP.
Instrumen IASP
SD/MI terdiri 35 butir inti, dan 1 butir kekhususan, Instrumen
Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020. Selain itu terdapat dokumen
yang dipersiapkan oleh sekolah antara lain.
RKS, RKTS, RKJM, RKAS, RPP Tahun Berjalan, Kisi-kisi soal;
instrumen penilaian dan catatan hasil penilaian; Catatan hasil penilaian dan
hasil analisis capaian kompetensi; Program pelaksanaan remidial/ pengayaan;
Program literasi sekolah/madrasah, Foto Dokumentasi siswa membaca dan menulis,
Lembar Praktik/Lembar Praktikum/ Lembar Kerja Siswa, Foto/video pembelajaran.
Dalam Instrumen akreditasi satuan pendidikan (IASP) tahun
2020 terdapat 3 hal pokok dalam setiap butir instrumen meliputi:
1. Pembuktian Kinerja;
2. Telaah Dokumen; dan
3. Observasi.
1. Pembuktian Kinerja:
1. Menelaah dokumen
kebijakan dan program keagamaan
2. Melakukan observasi
tentang sikap dan perilaku religius siswa sesuai ketentuan yang berlaku di
sekolah/madrasah
3. Melakukan wawancara
terhadap kepala/wakil kepala sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah,
guru/guru pembimbing, dan siswa
2. Petunjuk Telaah Dokumen
Lakukan telaah dokumen terkait kebijakan dan program pembiasaan
karakter religius dan deskripsikan hasil. No dan Nama Dokumen Deskripsi
hasil telaah
1. Rencana kerja sekolah/madrasah (RKS)
2. Catatan guru agama
3. Buku aktivitas kerohanian siswa/laporan kegiatan
4. Poster afirmasi/foto-foto kegiatan
5. Lainnya ….
3. Petunjuk Observasi
Lakukan pengamatan kondisi siswa tentang penerapan pembentukan
karakter religius yang ditunjukkan melalui sikap dan perilaku yang
taat/patuh dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya, bersikap toleran
terhadap ibadah orang lain serta menjalin kerukunan hidup antar pemeluk
agama lain.
Berikut ini adalah 35 butir inti, dan 1 butir
kekhususan komponen mutu guru, instrumen akreditasi satuan pendidikan
"IASP" tahun 2020 beserta dokumen yang dipersiapkan untuk diupload
pada aplikasi Sispena terbaru
Berikut alamat web Sispena Login Sispena
BUTIR INTI
MUTU LULUSAN
1. Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa menunjukkan
perilaku disiplin yang membudaya berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah dan
menerima penghargaan atas prestasi kedisiplinan secara konsisten.
3. Siswa menunjukkan
perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah dan menerima
penghargaan atas prestasi kedisiplinan.
2. Siswa menunjukkan
perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah namun terbatas di
sekolah/madrasah.
1 Siswa menunjukkan
perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah namun terbatas di
kelas.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Tata tertib dan
penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain
sistem poin)
2. Buku piket yang berisi
keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah
3. Catatan guru/wali
kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa
4. Jurnal kelas yang
mencantumkan data ketidakhadiran siswa di kelas dan data mata pelajaran yang diikuti
siswa
2. Siswa menunjukkan perilaku religius dengan pengamalannya dalam
aktivitas di sekolah/madrasah.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa menunjukkan
perilaku religius yang membudaya sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang
dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.
3. Siswa menunjukkan
perilaku religius sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam
kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.
2. Siswa belum konsisten
menunjukkan perilaku religius sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang
dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.
1. Siswa berperilaku
religius karena mematuhi tata tertib sekolah/madrasah.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Catatan guru yang
mencakup partisipasi siswa dan jenis kegiatan ibadah sesuai ajaran
agama/kepercayaan yang dianut & Catatan guru tentang sikap toleran dan
kerukunan hidup antarpemeluk agama/kepercayaan
2. Laporan kegiatan
pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis
kegiatan & Laporan kegiatan peringatan hari besar keagamaan yang mencakup
jenis kegiatan dan partisipasi siswa
3. Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan
bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa menunjukkan
perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab yang membudaya dalam
aktivitas sehari-hari di sekolah/madrasah.
3. Siswa menunjukkan
perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam pembelajaran di
kelas.
2. Siswa belum konsisten
menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam
pembelajaran di kelas.
1. Siswa belum
menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Portofolio tugas
dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa
2. Laporan pelaksanaan
kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan
dokumentasi kegiatan
4. Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa membudayakan
praktik bebas dari perundungan dan berperan aktif dalam program pencegahan
perundungan di sekolah/madrasah.
3. Siswa bebas dari
praktik perundungan di sekolah/madrasah.
2. Siswa melakukan/mengalami
perundungan meskipun sekolah/madrasah telah melakukan upaya pencegahan.
1. Siswa
melakukan/mengalami perundungan namun sekolah/madrasah tidak melakukan upaya
pencegahan.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Catatan guru/wali
kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan yang
diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan
2. Laporan kegiatan
pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi siswa
3. Media afirmasi dalam
bentuk poster/banner/spanduk/leaflet
5. Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek
berkomunikasi.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa telah
menunjukkan budaya berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan melalui
berbagai media yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di dalam
dan di luar sekolah/madrasah.
3. Siswa telah
menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan
melalui berbagai media yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) di dalam dan di luar sekolah/madrasah.
2. Siswa telah
menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan
dengan media tertentu di dalam dan di luar sekolah/madrasah.
1. Siswa telah
menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan
dengan media tertentu di dalam sekolah/madrasah.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Laporan hasil karya
dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan &
tertulis
2. Portofolio/tugas yang
mencakup tugas melalui media daring, media uring, dan Nilai yang diperoleh
siswa
6. Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek
berkomunikasi.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa telah
menunjukkan budaya kolaborasi secara konsisten dan terprogram dengan siswa
lainnya dan berbagai pihak dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler termasuk dalam penggunaan sumber daya belajar.
3. Siswa telah
menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dan berbagai pihak
dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler termasuk
dalam penggunaan sumber daya belajar.
2. Siswa telah
menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dan berbagai pihak
dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler secara
terbatas.
1. Siswa telah
menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dalam bentuk kegiatan
kurikuler dan kokurikuler secara terbatas.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Jadwal piket harian
di kelas
Jadwal kegiatan upacara yang berisi data siswa
petugas upacara hari senin, upacara peringatan hari besar nasional, dan upacara
peringatan hari-hari khusus
2. Laporan kegiatan
ekstrakurikuler yang berisi data partisipasi kolaborasi siswa, kegiatan OSIS,
dan jenis kegiatan ekstrakurikuler lainnya
Laporan kegiatan bersama di luar
sekolah/madrasah selain kegiatan ekstrakurikuler yang mencakup jumlah dan jenis
kegiatan serta data keterlibatan siswa
7. Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek berpikir
kritis dan pemecahan masalah.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa menunjukkan
budaya berpikir kritis dan pemecahan masalah secara konsisten dan sistematis yang
ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa baik lisan maupun
tulisan.
3. Siswa menunjukkan
keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan melalui
proses pembelajaran dan hasil karya siswa baik lisan maupun tulisan.
2. Siswa menunjukkan
keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan melalui
proses pembelajaran dan hasil karya siswa baik lisan maupun tulisan yang
dilakukan secara terbatas.
1. Siswa menunjukkan
keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan melalui
proses pembelajaran dan hasil karya siswa secara lisan.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Portofolio/tugas
dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa
2. Laporan pelaksanaan
kegiatan yang terkait keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang
mencakup data partisipasi siswa, data karya dan prestasi siswa, dan dokumentasi
kegiatan.
8. Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek
kreativitas dan inovasi.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa menunjukkan
budaya kreatif dan inovatif secara konsisten yang ditunjukkan melalui proses
pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya
lainnya melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di dalam dan
di luar sekolah/madrasah.
3. Siswa menunjukkan
keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran
dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya lainnya
melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di dalam dan di
luar sekolah/madrasah.
2. Siswa menunjukkan
keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran
dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya lainnya
melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di dalam
sekolah/madrasah.
1. Siswa menunjukkan
keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran
dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya lainnya dalam
pembelajaran di kelas.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Portofolio/tugas
dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa
2. Laporan pelaksanaan
kegiatan yang terkait keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang
mencakup data partisipasi siswa, data karya dan prestasi siswa, dan dokumentasi
kegiatan.
9. Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi
dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa berpartisipasi
dan berprestasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat yang
dibuktikan dengan perolehan berbagai prestasi/penghargaan tingkat lokal,
nasional maupun internasional.
3. Siswa berpartisipasi
dan berprestasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat yang
dibuktikan dengan perolehan berbagai prestasi/penghargaan tingkat lokal.
2. Siswa berpartisipasi
dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat di tingkat lokal.
1. Siswa berpartisipasi
dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat di tingkat
sekolah/madrasah.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Laporan tentang
partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat
dan bakat
Laporan tentang prestasi/penghargaan dalam
kegiatan pengembangan minat dan bakat
10. Siswa menunjukkan peningkatan prestasi akademik.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Siswa memiliki
rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang meningkat
secara konsisten dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan berdampak pada persepsi
positif masyarakat terhadap sekolah/madrasah.
3. Siswa memiliki
rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang meningkat
dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
2. Siswa memiliki
rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang fluktuatif
(naik-turun) dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
1. Siswa memiliki
rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang tidak
meningkat dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Data nilai ujian
sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir
2. Leger nilai kelas
akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir
11. Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan
sekolah/madrasah.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Pemangku kepentingan
menyatakan sangat puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait sikap,
pengetahuan, dan keterampilan mereka.
3. Pemangku kepentingan
menyatakan puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait sikap,
pengetahuan, dan keterampilan mereka.
2. Pemangku kepentingan
menyatakan kurang puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait sikap,
pengetahuan, dan keterampilan mereka.
1. Pemangku kepentingan
menyatakan tidak puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait sikap,
pengetahuan, dan keterampilan mereka.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Laporan hasil tracer
study tentang kepuasan pemangku kepentingan
PROSES PEMBELAJARAN
12. Proses pembelajaran berlangsung secara efektif dengan
melibatkan seluruh siswa sehingga terjadi proses pembelajaran secara aktif
serta mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sesuai tujuan
pembelajaran pada satuan pendidikan.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Dalam proses
pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca,
bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), melibatkan keterampilan
berpikir tingkat tinggi, dilaksanakan melalui pengalaman yang konkret, dan
menyajikan materi yang lebih bermakna bagi kehidupan siswa serta berdampak pada
pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
3. Dalam proses
pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca,
bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), dilaksanakan melalui
pengalaman yang konkret, dan menyajikan materi yang lebih bermakna bagi
kehidupan siswa.
2. Dalam proses
pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca,
bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media).
1. Dalam
pembelajaran guru lebih banyak menjelaskan dan siswa memperhatikan serta
mengerjakan tugas yang diberikan saja.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Rencana Pembelajaran
Pembelajaran (RPP) (Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi)
Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja
Siswa
13. Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar
untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Guru melakukan
penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara sistemis dan
berkesinambungan yang berdampak pada perbaikan proses pembelajaran dan hasil
belajar siswa.
3. Guru melakukan
penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara berkesinambungan.
2. Guru melakukan
penilaian proses dan hasil belajar sesuai tujuan pembelajaran namun belum
digunakan untuk perbaikan pembelajaran.
1. Guru melakukan
penilaian proses dan hasil belajar tanpa memperhatikan tujuan pembelajaran.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Rencana pembelajaran
(RPP)
2. Kisi-kisi soal dan
instrumen penilaian (Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti ujian
formatif, sumatif)
3. Catatan Hasil
Penilaian (Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti hasil penilaian
harian, mingguan, bulanan, hasil penilaian tugas, ujian formatif, sumatif dll)
14. Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa
yang memerlukan.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Guru melaksanakan
program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis,
terstruktur, dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai strategi dan
berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa.
3. Guru melaksanakan
program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis dan
terstruktur dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap
peningkatan hasil belajar siswa.
2. Guru melaksanakan
program remedial atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis dan
terstruktur dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap
peningkatan hasil belajar siswa secara terbatas pada beberapa mata pelajaran.
1. Guru melaksanakan
program remedial atau pengayaan terbatas pada pemberian tes dan/atau pekerjaan
rumah (PR).
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Catatan/Daftar
Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi
2. Dokumen Program
Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan
15. Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana
pembelajaran di kelas menyenangkan.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Suasana pembelajaran
di kelas yang dinamis dengan adanya interaksi antarsiswa, interaksi siswa
dengan guru, siswa yang antusias dalam belajar dan suasana kelas yang
menyenangkan dan menarik yang berdampak pada pencapaian tujuan pembelajaran.
3. Suasana pembelajaran
di kelas yang dinamis dengan adanya interaksi antarsiswa, interaksi siswa
dengan guru, siswa yang antusias dalam belajar dan suasana kelas yang
menyenangkan dan menarik.
2. Suasana kelas tertib
dan terlihat ada interaksi timbal balik antar siswa dengan siswa dan siswa
dengan guru.
1. Suasana kelas tertib
walaupun penyampaian materi berlangsung satu arah dari guru ke siswa.
16. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Guru melakukan
pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah/madrasah yang berdampak pada
(1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas, (2) menghasilkan
karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya,
dan (3) terpublikasinya karya literasi siswa di masyarakat.
3. Guru melakukan
pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah/madrasah yang berdampak pada
(1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas (2) menghasilkan
karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya.
2. Guru melakukan
pembiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, berlatih, atau berkarya tetapi
belum berdampak pada kebiasaan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
1. Guru belum secara
terprogram melakukan pembiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, berlatih, atau
berkarya.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Program literasi
sekolah/madrasah
2. Dokumen program
sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis.
3. Dokumen publikasi dan
lomba karya Literasi siswa
17. Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan,
kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Guru
mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang melibatkan siswa dengan
memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik
maupun psikis dalam belajar siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan
antara siswa dan guru yang saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai
tujuan pembelajaran.
3. Guru
mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan,
kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar
siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan antara siswa dan guru yang
saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
2. Guru belum secara
optimal mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan,
kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar
siswa.
1. Guru tidak
mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan,
kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis untuk dapat
diakses siswa dalam belajar.
18. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah
dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Proses pembelajaran
memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar
sekolah/madrasah baik yang tersedia maupun kreasi guru/siswa sebagai media dan
sumber belajar yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan
capaian hasil belajar siswa.
3. Proses pembelajaran
memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar
sekolah/madrasah yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan
capaian hasil belajar siswa.
2. Proses pembelajaran
memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar yang
terbatas, baik jumlah maupun jenisnya sehingga belum berdampak terhadap mutu
proses pembelajaran.
1. Proses pembelajaran
belum semuanya memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber
belajar.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) (Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai
media dan sumber belajar)
2. Daftar Inventaris
Media/Sumber belajar
MUTU GURU
19. Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan
inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain
yang sesuai dengan konteksnya.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Guru mampu: (1)
menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, inovatif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan seperti: merancang penelitian sederhana, melakukan
tugas proyek tertentu berdasarkan ide-ide siswa sendiri dan mengoptimalkan
lingkungan sekitar sebagai sumber belajar serta memanfaatkan TIK atau cara lain
yang sesuai dengan konteksnya, (2) menjelaskan tahapan penyusunan RPP yang
dibuatnya dengan memperhatikan hasil refleksi/evaluasi proses pembelajaran
sebelumnya.
3. Guru mampu: (1)
menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, inovatif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan, yang dapat dilihat dari aktivitas KBM yang
menempatkan siswa sebagai subyek dalam kegiatan pembelajaran dengan
mengoptimalkan pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar, (2) menjelaskan
tahapan penyusunan RPP yang dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
2. Guru: (1) mampu
menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, kreatif dan
inovatif yang dapat dilihat dari aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) yang
menempatkan siswa sebagai subyek dalam kegiatan pembelajaran, (2) kurang sistematis
dalam menjelaskan tahapan penyusunan RPP yang dibuatnya.
1. Guru menyusun RPP
yang belum memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, kreatif, dan inovatif.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
20. Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan
kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Guru melakukan
evaluasi dan refleksi diri melalui berbagai kegiatan seperti observasi kelas
dan pemberian kuesioner tentang pelaksanaan pembelajaran, rekaman audio atau
video, dan hasilnya didiskusikan serta diseminasikan ke teman sejawat yang
difasilitasi sekolah untuk perbaikan kinerja secara berkelanjutan yang terlihat
pada perbaikan mutu pembelajaran dan capaian hasil belajar siswa.
3. Guru melakukan
perbaikan kinerja khususnya pembelajaran dalam pengembangan kompetensi secara
berkelanjutan setelah melakukan refleksi dan evaluasi diri dengan membuat
jurnal reflektif dan catatan harian.
2. Guru sudah melakukan
refleksi dan evaluasi diri untuk perbaikan kinerja dengan membuat catatan
mengajar.
1. Guru tidak melakukan
atau masih memerlukan bantuan dalam melaksanakan refleksi dan evaluasi diri.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Form/instrumen
penilaian kinerja guru oleh siswa
21. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Guru melakukan
pengembangan profesi berkelanjutan atas inisiatif sendiri yang hasilnya
berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa yang
dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi antarteman
sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti diklat/seminar,
publikasi ilmiah, karya inovatif dan membagikan praktik baik kepada orang lain
di dalam dan di luar sekolah/madrasah baik secara lisan maupun tulisan melalui
berbagai media.
3. Guru melakukan
pengembangan profesi berkelanjutan atas inisiatif sendiri yang hasilnya
berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa yang
dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi antarteman
sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti diklat/seminar,
publikasi ilmiah, karya inovatif dan membagikan praktik baik kepada teman
sejawat di sekolah/madrasah.
2. Guru melakukan
pengembangan profesi berkelanjutan atas anjuran/himbauan yang hasilnya
berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa yang
dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi antarteman
sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti diklat/seminar,
publikasi ilmiah, karya inovatif.
1. Guru melakukan
pengembangan profesi berdasar inisiatif sekolah/madrasah yang hasilnya belum
berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa
dalam bentuk kegiatan yang masih terbatas dan hasilnya belum dibagikan kepada
orang lain.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Dokumen kegiatan
pengembangan profesi guru
2. Dokumen kegiatan
sharing/desiminasi hasil pengembangan profesi guru
22. Guru mengembangkan strategi, model, metode, dan teknik
pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Guru
mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media
pembelajaran inovatif dan kreatif yang dapat mendorong siswa belajar secara
aktif, efektif dan menyenangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran serta
menginspirasi teman sejawat dan/atau dapat diduplikasi oleh orang lain.
3. Guru mengembangkan/memodifikasi
strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran inovatif dan kreatif
yang dapat mendorong siswa belajar secara aktif, efektif dan menyenangkan
sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2. Guru
mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media
pembelajaran yang dapat mendorong siswa belajar secara aktif, dan menyenangkan
tanpa adanya kaitan langsung dengan tujuan pembelajaran.
1. Guru
mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media
pembelajaran yang tidak mendorong tercapainya tujuan pembelajaran.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Rencana pembelajaran
(RPP)
MANAJEMEN SEKOLAH/MADRASAH
23. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan,
mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/madrasah
mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi visi,
misi, dan tujuan yang melibatkan pemangku kepentingan dan hasil evaluasi
dipergunakan untuk perbaikan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah secara
berkelanjutan.
3. Sekolah/madrasah
mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi visi,
misi, dan tujuan yang melibatkan pemangku kepentingan serta menjadikannya
sebagai dasar/acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja
sekolah/madrasah.
2. Sekolah/madrasah
mengembangkan, menyosialisasikan dan mengimplementasikan visi, misi, dan tujuan
sebagai dasar/acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja
sekolah/madrasah.
1. Sekolah/madrasah
mengembangkan, menyosialisasikan tetapi belum mengimplementasikan visi, misi,
dan tujuan serta belum menjadikannya sebagai dasar/acuan dalam penyusunan dan
pelaksanaan rencana kerja sekolah/madrasah.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Dokumen rapat
penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
2. Rencana Kerja Sekolah/Madrasah
(RKS/M) - 2 periode
3. Dokumen sosialisasi
visi, misi
4. Laporan kegiatan
pelaksanaan program
5 Dokumen hasil evaluasi
tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah
6 Dokumen rekomendasi
dari hasil evaluasi (notulen rapat)
24. Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi
akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Kepala
sekolah/madrasah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak
lanjut atas hasil supervisi akademik kepada guru secara berkelanjutan dan
berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja guru serta pembelajaran yang
bermutu.
3. Kepala
sekolah/madrasah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak
lanjut atas hasil supervisi akademik kepada guru secara berkelanjutan.
2. Kepala
sekolah/madrasah melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut
atas hasil supervisi akademik kepada guru namun belum dilakukan secara rutin
dan berkelanjutan.
1. Kepala sekolah/madrasah
merencanakan dan melaksanakan supervisi akademik namun tidak melakukan tindak
lanjut.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Program/rencana
pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor
2. Dokumen hasil
supervisi tiga tahun terakhir
3. Dokumen dalam bentuk
jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya empat tahun terakhir
25. Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif,
kolaboratif, transformatif dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan
siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan
kegiatan/program sekolah/madrasah dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan
yang telah ditetapkan.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Kepala
sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang
dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan
lainnya serta diimplementasikan secara konsisten dan efektif, akuntabel, dan
transparan berdampak nyata pada pengembangan sekolah/madrasah.
3. Kepala
sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang
dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan
lainnya serta diimplementasikan secara konsisten dan efektif.
2. Kepala
sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang
dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan
lainnya, namun tidak diimplementasikan secara konsisten dan efektif.
1. Kepala
sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang
dalam penyusunannya tidak melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku
kepentingan lainnya.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Rencana Kerja Sekolah/Madrasah
(RKS/M) - 2 periode
2. Dokumen rapat
penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
3. Laporan kegiatan
pelaksanaan program
26. Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara
warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga
kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal
dan eksternal sekolah/madrasah.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/madrasah
menunjukkan komunikasi dan interaksi antara siswa, guru dan warga
sekolah/madrasah, orang tua dan masyarakat sekitar secara harmonis dan
berdampak pada terciptanya budaya kerja sama yang kuat.
3. Sekolah/madrasah
menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah, orang tua
dan masyarakat sekitar secara harmonis.
2. Sekolah/madrasah
menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah, dan orang
tua secara harmonis.
1. Sekolah/madrasah
belum menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah, dan
orang tua secara harmonis.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Dokumen kerja sama
sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen
rapat, foto, video, dll)
27. Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih,
indah, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/Madrasah
menunjukkan suasana aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warga
sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah madrasah yang kondusif dan
berdampak pada persepsi positif masyarakat terhadap sekolah/madrasah.
3. Sekolah/Madrasah
menunjukkan suasana aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warga
sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah madrasah yang kondusif.
2. Sekolah/Madrasah
menerapkan pembiasaan secara konsisten hidup aman, tertib, bersih, indah, dan
nyaman bagi seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah madrasah
yang kondusif.
1. Sekolah/Madrasah
menerapkan pembiasaan hidup aman, tertib, bersih, indah, atau nyaman bagi
seluruh warga sekolah.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Dokumen pelaksanaan
kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di
bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dokumentasi kegiatan
28. Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa, masyarakat dari
berbagai kalangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan
sekolah/madrasah.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Manajemen dan komite
sekolah/madrasah merupakan partner setara, yang terlihat pada kepedulian dan
pemahaman komite sekolah/madrasah terhadap kondisi, masalah dan tantangan yang
sedang dihadapi sekolah/madrasah dan menjadikannya sebagai tantangan bersama.
Pertemuan komite dengan manajemen sekolah/madrasah dapat terjadi sewaktu-waktu
atas inisiatif salah satu pihak. Keterlibatan tokoh masyarakat dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan program-program sekolah/madrasah terjadi atas
inisiatif komite maupun manajemen sekolah/madrasah serta berdampak pada
persepsi positif masyarakat terhadap sekolah/madrasah.
3. Manajemen dan komite
sekolah/madrasah merupakan partner setara, yang terlihat pada kepedulian dan
pemahaman komite sekolah terhadap kondisi, masalah dan tantangan yang sedang
dihadapi sekolah, dan menjadikannya sebagai tantangan bersama. Pertemuan komite
dengan manajemen sekolah dapat terjadi sewaktu-waktu atas inisiatif salah satu
pihak. Keterlibatan tokoh masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan program-program sekolah/madrasah terjadi atas inisiatif komite
maupun manajemen sekolah/madrasah.
2. Manajemen
sekolah/madrasah berinisiatif dan memfasilitasi pertemuan komite
sekolah/madrasah sekali dalam setahun, menjelang awal tahun ajaran. Forum
pertemuan komite sekolah/madrasah dimanfaatkan oleh manajemen sekolah/madrasah
untuk mendapatkan dukungan para orang tua khususnya terkait dukungan finansial
kepada sekolah/madrasah secara sukarela demi kemajuan sekolah/madrasah dan
kepentingan anak didik secara keseluruhan.
1. Manajemen
sekolah/madrasah berinisiatif dalam memfasilitasi pertemuan komite
sekolah/madrasah sekali dalam setahun, menjelang awal tahun ajaran. Keputusan
pertemuan komite sekolah/madrasah cenderung berdasarkan ketokohan pengurus
komite sekolah/madrasah.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Dokumen rapat
penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
2. Laporan kegiatan
penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah
29. Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan dan
mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan
efektif.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/madrasah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan melibatkan para
pemangku kepentingan, serta mengimplementasikan dan mengevaluasi secara
sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif yang berkesinambungan serta
berdampak pada peningkatan prestasi siswa.
3. Sekolah/madrasah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan melibatkan para
pemangku kepentingan, serta mengimplementasikan dan mengevaluasi secara
sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif yang berkesinambungan.
2. Sekolah/madrasah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan tanpa melakukan evaluasi
secara periodik dan melibatkan para pemangku kepentingan secara terbatas.
1. Sekolah/madrasah
memiliki dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan, tetapi tidak dikembangkan
melalui tahapan pengembangan yang sistematis/prosedural.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Notula
Raker/Pertemuan Penyusunan Kurikulum Sekolah/Madrasah
2. Program/Panduan
Pembelajaran Sekolah/Madrasah
3. Dokumen Raker/Rapat
Evaluasi yang berisi Rekomendasi Perbaikan hasil Evaluasi
4. Renstra atau Rencana
Pengembangan Kurikulum
5 Buku Leger atau Rekap
Nilai
30. Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga
kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen,
seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan
penghargaan/sanksi.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/madrasah
menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang
komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi,
penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pemberian penghargaan/sanksi
yang berdampak terhadap persepsi positif pemangku kepentingan, iklim kerja yang
kondusif, dan peningkatan kinerja.
3. Sekolah/madrasah
menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang
komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi,
penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pemberian
penghargaan/sanksi yang berdampak terhadap iklim kerja yang kondusif, dan
persepsi positif pemangku kepentingan.
2. Sekolah/madrasah
menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang
komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi,
penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pemberian
penghargaan/sanksi yang berdampak terhadap iklim kerja yang kondusif.
1. Sekolah/madrasah
belum menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang
komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Panduan atau SOP
Pelaksanaan Tugas Guru/Tenaga Kependidikan
2. Dokumen Penugasan
Guru/Tenaga Kependidikan
3. Dokumen Penilaian
Kinerja
4. Bukti
penghargaan/sanksi
31. Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana
dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/madrasah
mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan efisien dengan melibatkan
semua warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan
prosedur penggunaan dan pemeliharaan yang hasilnya terlihat pada sarana dan
prasarana yang berkondisi baik, bersih, rapi, aman, nyaman, dan mudah diakses
sehingga berdampak positif terhadap proses pembelajaran yang efektif.
3. Sekolah/madrasah
mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan efisien dengan melibatkan
semua warga sekolah dalam pelaksanaan prosedur penggunaan dan pemeliharaan
sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung aman dan nyaman dengan sarana
dan prasarana yang mudah diakses.
2. Sekolah/madrasah
belum mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan efisien dalam
pelaksanaan prosedur penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
1. Sekolah/madrasah
belum mengelola sarana dan prasarana karena tidak memiliki sistem dan prosedur
pengelolaan sarana dan prasarana.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Panduan/ SOP
Pengelolaan sarpras
32. Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja
secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/madrasah
menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah
berdasarkan evaluasi diri sekolah/madrasah dengan melibatkan komite
sekolah/madrasah. Realisasi penggunaan anggaran dan belanja dilakukan
berdasarkan perencanaan yang telah disusun. Laporan keuangan disusun secara
periodik dengan prinsip transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan yang
berlaku dan disampaikan ke pihak yang berkepentingan baik di dalam maupun di
luar sekolah. Laporan akhir keuangan diaudit secara internal atau eksternal
dengan hasil baik.
3. Sekolah/madrasah
menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah
berdasarkan evaluasi diri sekolah/madrasah dengan melibatkan komite
sekolah/madrasah. Realisasi penggunaan anggaran dan belanja dilakukan
berdasarkan perencanaan yang telah disusun. Laporan keuangan disusun secara
transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan yang berlaku dan disampaikan ke
pihak yang berkepentingan baik di dalam maupun di luar sekolah.
2. Sekolah/madrasah
menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah dengan
melibatkan komite sekolah/madrasah. Laporan keuangan disusun dan disampaikan ke
pihak pemberi dana dan kalangan internal sekolah/madrasah.
1. Sekolah/madrasah
menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah. Laporan
keuangan disusun dan disampaikan ke pihak pemberi dana dan kalangan internal
sekolah/madrasah
Dokumen yang dibutuhkan:
1. RAPBS
2. EDS/M
3. Dokumen rapat
penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
4. Laporan kegiatan
pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/madrasah
5 Dokumen Audit
Pelaksanaan Anggaran/RAPBS
33. Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan
untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/madrasah
menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan mengikutsertakan siswa dalam
berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan fasilitas dari sekolah/madrasah,
orang tua dan masyarakat yang menghasilkan berbagai prestasi.
3. Sekolah/madrasah
menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, dan mengikutsertakan siswa dalam
berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan fasilitas dari sekolah/madrasah
yang menghasilkan berbagai prestasi.
2. Sekolah/madrasah
menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan mengikutsertakan siswa dalam
berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan fasilitas dari sekolah/madrasah.
1. Sekolah/madrasah
menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, tetapi tidak diikutsertakan dalam
berbagai kompetisi.
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Dokumen
program/kegiatan ekstrakurikuler
2. Surat tugas pembina
dan tim lomba/kompetisi
3. Bukti Prestasi
(Piagam dan/atau Piala)
34. Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling
siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karier
untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/madrasah
memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi, sosial,
akademik, pendidikan lanjut dan karir untuk mendukung pencapaian dan
pengembangan prestasi secara berkelanjutan dengan dukungan SDM yang
berkualitas..
3. Sekolah/madrasah
berusaha memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi,
sosial, akademik, pendidikan lanjut dan/atau karier yang diselenggarakan secara
berkelanjutan dengan dukungan SDM terbatas..
2. Sekolah/madrasah
berusaha memberikan layanan bimbingan dan konseling namun belum meliputi semua
aspek (bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karir).Dukungan
sumber daya belum sesuai dengan kebutuhan..
1. Layanan/bimbingan dan
konseling dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karir
siswa belum menjadi komitmen sekolah serta tidak didukung oleh sumber daya
sesuai bidang keahliannya.
Dokumen yang dibutuhkan:
a) Dokumen rencana layanan BK bidang pribadib) Dokumen rencana layanan BK bidang sosial
c) Dokumen rencana layanan BK bidang akademik
d) Dokumen rencana layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier
35. Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal
Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan,
yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M),
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk
pada peta mutu.
LEVEL CAPAIAN KINERJA
4. Sekolah/Madrasah
menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M, melakukan evaluasi
pelaksanaan program dalam RKA-S/M, menyusun rencana perbaikan RKA-S/M tahun
berikutnya, dan melakukan tindakan perbaikan secara berkelanjutan.
3. Sekolah/madrasah
menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M, serta melakukan
evaluasi pelaksanaan program dalam RKA-S/M.
2. Sekolah/madrasah
menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M.
1. Sekolah/madrasah
menyusun RKA-S/M tanpa memperhatikan peta mutu dan hasil
Dokumen yang dibutuhkan:
1. Dokumen evaluasi diri
sekolah/madrasah
2. Dokumen RKA-S/M dan
dokumen EDS/M
Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor1005/P/2020 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah. Silakan unduh di bawah ini:
1. Salinan_Kepmen_Kriteria_dan_Perangkat_Akreditasi_Pendidikan_Dasar_dan_Menengah2. Jenis Dokumen yang di Unggah di Sispena
3. Isian Sispena 2020
atau unduh di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar