Penilaian Kinerja Kepala SD Negeri Malingmati III oleh Tim 20 PKKS, di Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro
Pada hari Kamis, 25 November 2021 Tim PKKS dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melakukan kegian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah SD Negeri Malingmati III dengan kepala sekolah Saudara Karman, S.Pd., bertempat di SD Negeri Malingmati II. Tim penilai tersebut terdiri dari 3 orang, 1 dari Pejabat Dinas Pendidikan dan 2 orang pengawas SD, yakni Kabid Dikdas Bapak Fathur Rohim, M.Pd., dan pengawas oleh Bapak Ahmad Muthayib, S.Pd., M.Pd., dan Bapak Drs. Masruhin. Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk menilai sejauh mana kinerja kepala sekolah SD Negeri Malingmati III selama satu tahun terakhir.
Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah akan bermanfaat bagi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.
Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk :
- Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya;
- Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah;
- Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya;
- Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya;
- Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi:
- Pelaksanaan Tugas Pokok : Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
- Pelaksanaan Tugas Tambahan : Pelaksanaan Pembelajaran dan Promosi Budaya
- Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan : Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif
- Kegiatan Penunjang
Penerapan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tersebut dengan menerapkan metode observasi, studi dokumen, dan wawancara merupakan langkah kegiatan terpadu untuk meningkatkan keyakinan terhadap keputusan ya atau tidak kepala sekolah memenuhi kriteria pengukuran sebagaimana yang tertuang dalam instrumen.
Adapun 8 Standard Nasional Pendidikan yang dinilai adalah:
1. Standard Kompetensi Lulusan
2. Standard Isi
3. Standard Proses
4. Standard Penilaian Pendidikan
5. Standard Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standard Sarana dan Prasarana
7. Standard Pengelolaan Pendidikan
8. Standard Pembiayaan
Sistem Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tersebut dengan menerapkan pembobotan kriteria penilaian sebagai berikut:
1. Penilaian oleh Penilai atasan langsung 70%,
2. Penilaian oleh Guru 10% oleh,
3. Penilaian oleh Orang Tua /Wali Murid 10 %, dan
4. Penilaian oleh siswa 10%.
Berikut ini dokumementasi kegiatan PKKS tahun 2021:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar